Jumat, 15 April 2011

TUPOKSI BAPPEDA PURBALINGGA

BAPPEDA Purbalingga sekarang ini terus giat meningkatkan tugas pokok dan fungsinya sebagai Perencana Pembangunan Di Purbalingga berupaya bekerja secara Profesionalisme. Salah satu perubahan yang signifikan dapat dilihat dengan semakin meningkatnya skill dan kompetensi dari SDM yang dimiliki oleh BAPPEDA Purbalingga.
Salah satu Tupoksi BAPPEDA Purbalingga adalah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) beserta Pendanaannya (APBD). Untuk penyusunannya sendiri harus melalui mekanisme dan ketepatan pelaksanaan dari waktu penjadwalan yang harus dilalui sesuai amanat UU Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Hal yang menggembirakan pada tahun 2011 ini, Pemerintah Pusat memberikan penghargaan khusus untuk Kabupaten Purbalingga sebagai salah satu dari beberapa Kabupaten/Kota di Indonesia yang sangat baik dan tepat waktu dalam penyusunan RKPD dan APBD. Penghargaan tersebut berupa pemberian Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp. 28 Milyar untuk digunakan sebagai dana Pembangunan di Purbalingga.
Kedepannya BAPPEDA Purbalingga akan lebih termotivasi untuk terus meningkatkan Kinerjanya menjadi lebih baik dari sekarang agar bisa terus menjadi pelayan masyarakat dan menjadi ujung tombak Pembangunan yang berkesinambungan di Kabupaten Purbalingga. Sekali lagi Selamat untuk Kabupaten Purbalingga....

Tidak ada komentar: